BERITA ACARA PELATIHAN ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR)

Admin
01 November 2025
img 2917

Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan pengetahuan dasar tentang penanggulangan kebakaran di lingkungan kerja, telah dilaksanakan Pelatihan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bagi petugas kebersihan dan satpam internal INKOPPOL.

Pelatihan ini dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal:Sabtu, 1 November 2025
Tempat:Area parkir Gedung INKOPPOL dan Gedung Promoter
Peserta:Petugas kebersihan dan satpam internal
Instruktur:Syafar (Staf SPBU INKOPPOL, telah mengikuti pelatihan pemadaman kebakaran dari petugas Pemadam Kebakaran)
Jenis APAR yang digunakan:APAR baru jenis powder yang sudah lama tidak digunakan dan dimanfaatkan terlebih dahulu untuk latihan sebelum dilakukan pengisian ulang (refill).

Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai:

  1. Jenis-jenis APAR yang tersedia di lingkungan INKOPPOL, yaitu:
    1. APAR Powder, digunakan untuk memadamkan api yang berasal dari benda padat, cair, maupun gas mudah terbakar.
    2. APAR CO₂ (Karbon Dioksida), digunakan untuk kebakaran yang bersumber dari instalasi listrik atau peralatan elektronik.
  2. Penjelasan fungsi dan kebutuhan penggunaan masing-masing jenis APAR sesuai potensi bahaya di area kerja.
  3. Cara pengecekan kondisi APAR, meliputi pemeriksaan tekanan tabung, segel, pin
    pengaman, dan masa berlaku agar memastikan APAR masih dalam kondisi berfungsi dengan baik.
  4. Simulasi penggunaan APAR dengan posisi, arah semprotan, dan jarak aman saat melakukan pemadaman.
  5. Langkah-langkah penanganan awal ketika terjadi kebakaran ringan di sekitar area kerja.

Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh petugas kebersihan dan satpam internal INKOPPOL dapat lebih tanggap, sigap, serta mampu bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi situasi darurat kebakaran.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari komitmen INKOPPOL dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan tanggap darurat.

Tag :
Bagikan berita Ini
Lihat Berita Inkoppol Lainnya