INKOPPOL – Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-53 Inkoppol yang diselenggarakan di Gedung Promoter Bhara Sasana Karya Inkoppol (16/03/2022) dengan tema
Menjadi Koperasi Sekunder Yang Bertahan Dan Mandiri Serta Mendukung Kebijakan Pengendalian COVID-19
dan dalam pelaksanaan RAT ke-53, Inkoppol tetap menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, peserta dan panitia RAT ke-53 Inkoppol diwajibkan untuk swab antigen, pengecekan suhu tubuh, memakai masker, menjaga jarak, dan scan barcode Aplikasi PeduliLindungi. Kegiatan secara visual dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Koperasi, Pengawas Inkoppol, Pengurus Inkoppol, dan beberapa Puskoppol/Da sedangkan secara virtual dihadiri beberapa Puskoppol/da yang tidak dapat mengikuti secara visual di Gedung Promoter Bhara Sasana Karya Inkoppol.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Inkoppol yang diwakilkan oleh Sekretaris Inkoppol Brigjen Pol. Purn. Drs. A. Bambang Suedi, MM,. MH. yang menyampaikan bahwa Inkoppol telah berupaya membangun kepercayaan dan meyakinkan kembali bahwa Inkoppol memiliki kemampuan dan kompetensi serta kinerja yang professional dalam menyelenggarakan kemitraan usaha melalui keikut sertaan dalam penyediaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.
Para Kapuskoppol/Da, harus senantiasa berusaha untuk membangkitkan kembali semangat membangun perkoperasian dilingkungan polri, sebagai upaya membantu Pimpinan Polri didaerah untuk menambah pendapatan anggota, selain penghasilan yang diperoleh dari gaji yang disediakan oleh pemerintah, juga perolehan yang dilakukan melalui koperasi polri masing-masing, dengan memanfaatkan peluang tersedianya resources yang ada di daerah melalui kemitraan usaha.
Imbuh Bapak Sekretaris Inkoppol.
Selanjutnya, sambutan Ketua umum Dekopin diwakilkan oleh Wakil Ketua Dewan Koperasi yang juga Ketua Umum INKOPONTREN oleh Dr. Drs. Mohamad Sukri, MM. dengan menyampaikan ucapan selamat kepada Inkoppol yang telah tepat waktu menyelenggarakan RAT sesuai dengan AD/ART dan ketentuan perundang-undangan yang ada.
Pandemi COVID-19 janganlah dimaknai semata-mata suatu musibah, tapi juga perlu kita maknai sebuah rahmat yang terselubung. Kenapa demikian? seandainya tidak ada wabah Covid-19, tidak mungkin RAT Inkoppol ini dilaksanakan secara online.
Ungkap Bapak Mohamad Sukri, Wakil Ketua DEKOPIN
Wakil Ketua Dewan Koperasi Indonesia juga menyampaikan bahwa koperasi saat ini mau tidak mau harus berhadapan dengan teknologi digital dan agar tetap bertahan harus beradapatasi dengan perubahan pada lingkungan strategis.
Dan sambutan Kapolri selaku penasehat INKOPPOL juga diwakilkan oleh Sekretaris Inkoppol Brigjen Pol. Purn. Drs. A. Bambang Suedi, MM. MH. yang menyampaikan bahwa perwujudan Inkoppol merupakan irisan antara apa yang menjadi tujuan dari koperasi dan yang menjadi salah satu Program Presisi tentang bagaimana meningkatkan kesejahteraan anggota/pegawainya. Hal ini tentu mengharuskan kepengurusan Inkoppol untuk semakin mandiri dan senantiasa bertahan dalam berbagai kondisi termasuk situasi pandemic COVID-19 sebagaimana tema RAT kali ini.
Dilanjutkan dengan pemilihan pengawas periode 2022 – 2024 secara online real time dan rahasia yang di Pimpin oleh ketua Formatur KBP (P) Drs. Elan Subilan dengan hasil:
- AKBP (P) FX SUHIRMAN memperoleh 12 suara menjadi Ketua Pengawas Inkoppol
- AKBP (P) KASMAN memperoleh 6 suara menjadi Sekretaris Pengawas Inkoppol
- AKBP (P) DJUNDJUNG MARA, S. memperoleh 5 suara menjadi Anggota Pengawas Inkoppol
- KOMBES (P) DRA. Hj. SRI ROCHMANI, MM. memperoleh 2 suara menjadi Anggota Pengawas Inkoppol
Dilanjutkan Pengukuhan Sekretaris Inkoppol ditandai dengan pembacaan keputusan RAT Inkoppol mengenai penetapan pengangkatan Sekretaris Inkoppol oleh Brigjen Pol (P) Drs. Wawan Ranuwijaya, SH. Selaku Bendahara Inkoppol.
Kegiatan selanjutnya pengucapan Sumpah Sekretaris Inkoppol, Penandatanganan Naskah Sumpah Sekretaris Inkoppol, Pembacaan Naskah Kontrak Kinerja Sekretaris Inkoppol, dan Penandatanganan Naskah Kontrak Kinerja Sekretaris Inkoppol
Adapun kegiatan selanjutnya adalah Pengucapan Sumpah Pengawas, Penandatanganan Naskah Sumpah Pengawas, Pembacaan Naskah Kontrak Kinerja Pengawas, dan Penandatanganan Naskah Kontrak Kinerja Pengawas.
Selanjutnya dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Bapak AKBP (P) Ir. I.Nyoman Budiana selaku Pengawas Inkoppol yang telah selesai masa jabatannya.
Adapun hasil yang ingin dicapai dalam keputusan RAT ke-53 Tahun Buku 2021, yaitu:
- KEP/332/RAT/III/2022 TGL 16 MARET 2022 TTG PENGESAHAN AGENDA &TATIB RAT KE – 53 INKOPPOL TAHUN BUKU 2021.
- KEP/333/RAT/III/2022 TGL 16 MARET 2022 TTG PENGESAHAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APB 2021.
- KEP/334/RAT/III/2022 TGL 16 MARET 2022 TTG PENGESAHAN LAPORAN KINERJA PENGAWASAN TAHUN BUKU 2021.
- KEP/335/RAT/III/2022 TGL 16 MARET 2022 TTG PENGESAHAN PROGRAM APB 2022.
- KEP/336/RAT/III/2022 TGL 16 MARET 2022 TTG PENGESAHAN PJS. SEKRETARIS INKOPPOL MENJADI SEKRETARIS INKOPPOL PENGGANTI ANTAR WAKTU PERIODE MASA BHAKTI 2022 – 2025.
- KEP/337/RAT/III/2022 TGL 16 MARET 2022 TTG PENGESAHAN PENGAWAS INKOPPOL MASA BHAKTI 2022 – 2024.
- KEP/338/RAT/III/2022 TGL 16 MARET 2022 TTG PENGESAHAN NOTULEN RAT KE – 53 INKOPPOL TAHUN 2022.
Dan implementasi hasil keputusan RAT ke-53 Tahun Buku 2021, yaitu diharapkan keputusan hasil RAT Ke- 53 Inkoppol Tahun Buku 2021 dapat diimplementasikan dengan baik dan mampu menghasilkan peningkatan kinerja Inkoppol dan Puskoppol/Da jajaran kedepan untuk memperoleh hasil usaha yang lebih baik.