
Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-57 Tahun Buku 2025 Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (INKOPPOL) diselenggarakan pada Kamis, 16 April 2026, di Gedung Promoter Bhara Sasana Karya, Jakarta. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola dan Kemandirian Usaha INKOPPOL Menuju Kesejahteraan Anggota yang Berkelanjutan” dan dihadiri oleh para Pengawas, Pengurus, Kapuskoppol Daerah, Kepala Divisi Usaha Jasa, Senior Advisor, Pengawas Divisi Usaha Jasa Bharakerta, serta tamu undangan lainnya.
Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun ini dilakukan secara hybrid, di mana sebagian peserta hadir secara langsung dan sebagian lainnya mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting. Sebelum acara dimulai, Panitia terlebih dahulu melakukan verifikasi dan absensi peserta kepada para Puskoppol Daerah yang mengikuti secara daring dari wilayah masing-masing.

Rapat kemudian dibuka dengan laporan Koordinator Pelaksana oleh Kombes Pol. (Purn.) Elan Subilan, SH., MM. yang menyampaikan kesiapan pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti rangkaian
pembukaan dengan penuh khidmat dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Koperasi, yang menjadi simbol semangat nasionalisme dan kebersamaan dalam gerakan koperasi. Seluruh peserta berdiri tegak selama lagu dikumandangkan.


Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Sujud Darmana, sebagai bentuk harapan agar seluruh rangkaian kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi organisasi.
Setelah itu, laporan Ketua Penyelenggara disampaikan oleh Sekretaris INKOPPOL, Kombes Pol. (Purn.) Drs. Michael B. Sudiharto, SH., yang memaparkan dan menyampaikan pelaksanaan kegiatan serta kesiapan agenda rapat.

Memasuki sesi sambutan, Ketua INKOPPOL Brigjen Pol. (Purn.) Drs. A. Bambang Suedi, MM., MH., menyampaikan bahwa penyelenggaraan RAT ke-57 ini merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola organisasi serta mendorong kemandirian usaha koperasi. Beliau menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi ke depan.

“Rapat Anggota Tahunan merupakan amanat organisasi sekaligus forum tertinggi dalam kehidupan koperasi yang memiliki makna strategis dalam menentukan arah kebijakan dan keberlanjutan organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua INKOPPOL menekankan pentingnya penguatan sinergi antar koperasi di lingkungan Polri serta pengembangan unit usaha yang mandiri, adaptif, dan berdaya saing. Menurutnya, penguatan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi kunci dalam mendorong kemajuan koperasi.
“Dengan penguatan tata kelola dan kemandirian usaha, kami optimis INKOPPOL dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota,” tambahnya.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pengurus, Pengawas, Anggota, serta Mitra Kerja yang telah berkontribusi dalam mendukung perkembangan dan kemajuan INKOPPOL hingga saat ini.
Sambutan berikutnya adalah sambutan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang diwakili oleh Drs. Sarjono Amsan selaku Wakil Ketua Umum Dekopin Bidang Pendidikan dan Pelatihan. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan (RAT) INKOPPOL sebagai bagian dari kewajiban organisasi dalam menyampaikan laporan kinerja dan melakukan evaluasi.

“Rapat Anggota Tahunan merupakan kewajiban organisasi koperasi untuk melaporkan kinerja dan melakukan evaluasi. Ini adalah sebuah prestasi bagi INKOPPOL dapat menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan baik,” ujarnya.
Beliau juga menyoroti pentingnya memperkuat kemandirian koperasi di tengah tantangan global, mulai dari dampak pandemi hingga ketidakpastian ekonomi dunia. Menurutnya, koperasi harus mampu bertahan dan berkembang dengan mengandalkan kekuatan internal.
Selain itu, Beliau menekankan pentingnya penguatan kerja sama antar koperasi yang didukung oleh data kebutuhan anggota yang akurat dan mutakhir sebagai dasar pengembangan usaha.
“Jika koperasi memiliki database kebutuhan anggota yang valid, maka potensi pengembangan usaha akan sangat besar, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar,” jelasnya.
Beliau menambahkan bahwa pengembangan koperasi harus diimbangi dengan pendidikan anggota yang terencana dan berkelanjutan guna membangun kesadaran kolektif dalam berkoperasi.
“Pengembangan koperasi harus berbasis pada data kebutuhan anggota dan pendidikan yang berkelanjutan. Ini yang akan memperkuat peran koperasi ke depan,” tegasnya.

Sambutan terakhir adalah sambutan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diwakili oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., Dalam sambutannya, dengan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum strategis dalam memperkuat organisasi koperasi.
“Rapat Anggota Tahunan bukan hanya agenda rutin, melainkan forum tertinggi dalam koperasi untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat akuntabilitas, serta merumuskan langkah strategis ke depan,” ujarnya.
Beliau juga menyoroti dinamika global yang penuh ketidakpastian serta dampaknya terhadap perekonomian dunia, yang menuntut penguatan daya tahan ekonomi nasional. Dalam konteks tersebut, koperasi dinilai memiliki peran strategis sebagai sokoguru perekonomian rakyat.
“Koperasi harus mampu menjadi pilar dalam memperkuat ekonomi domestik, menjaga distribusi kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan anggota secara berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Beliau menekankan pentingnya penerapan tata kelola koperasi yang baik (good governance), transparansi pengelolaan keuangan, serta penguatan sistem pengawasan internal. Selain itu, transformasi digital dan inovasi layanan juga menjadi hal penting agar koperasi mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Beliau juga mengapresiasi capaian kinerja INKOPPOL yang menunjukkan peningkatan signifikan, serta mendorong penguatan kemandirian usaha melalui pengembangan aset dan kemitraan strategis dengan berbagai pihak.
“Keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh Pengurus, tetapi juga partisipasi aktif seluruh anggota. Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci dalam membangun koperasi yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Setelah rangkaian sambutan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama yang diikuti oleh seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan, kemudian dilanjutkan dengan coffee break.


Memasuki agenda sesi kedua, yaitu pleno, rapat diawali dengan pembacaan daftar hadir peserta serta tata tertib RAT oleh Sekretaris INKOPPOL Kombes Pol. (Purn.) Drs. Michael B. Sudiharto, SH. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa peserta rapat yang hadir terdiri dari Kapuskoppol Mabes Polri sebanyak 1 (satu) orang, Kapuskoppolda sebanyak 27 (dua puluh tujuh) orang, serta 1 (satu) orang dari Puskoppolda yang baru terbentuk yaitu Sulawesi Barat.
Sementara itu, terdapat 3 (tiga) Puskoppol Daerah yang tidak dapat hadir, yaitu Puskoppol Daerah Riau dan Lampung karena pejabatnya telah meninggal dunia, serta Puskoppol Daerah Sumatera Selatan yang tidak mengirimkan perwakilan. Adapun untuk Puskoppol Daerah baru maupun perwakilan peninjau dari tingkat Polres, tidak terdapat utusan yang hadir dalam rapat tersebut.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Pasal 9 ayat (d) yang mensyaratkan kehadiran sekurang-kurangnya satu pertiga dari jumlah anggota, maka Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-57 Tahun Buku 2025 dinyatakan telah memenuhi kuorum dan sah untuk diselenggarakan.
Setelah selesai pemaparan, acara selanjutnya menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Tahun Buku 2025 secara transparan, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pokok-pokok Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Tahun 2026 yang disampaikan oleh Bendahara INKOPPOL, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Wawan Ranuwijaya, SH.


Agenda selanjutnya adalah penyampaian Laporan Kinerja Bidang Pengawas Tahun Buku 2025 oleh AKBP Pol. (Purn.) Drs. Yuslizar. Dalam laporannya, disampaikan berbagai evaluasi serta rekomendasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan aset serta operasional INKOPPOL di masa mendatang.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pentingnya penguatan administrasi dan dokumentasi aset kendaraan inventaris INKOPPOL agar seluruh data, termasuk dokumen pendukung seperti STNK dan BPKB, tersimpan secara lengkap dan terdokumentasi dengan baik di kantor INKOPPOL sebagai bentuk pengamanan aset organisasi.
Selain itu, disampaikan pula perlunya optimalisasi pengelolaan aset tidak bergerak berupa tanah, termasuk upaya pengamanan dan pemanfaatan aset secara produktif sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawas INKOPPOL juga menekankan pentingnya pengembangan aset strategis agar dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi, termasuk melalui pengelolaan unit usaha yang telah memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan INKOPPOL.

Selanjutnya, dalam sesi tanya jawab, AKBP (Purn.) Drs. Mardjono,SH.MPd., Puskoppol Daerah Jawa Timur, menyampaikan masukan terkait penguatan tata kelola pelaporan keuangan koperasi dan klarifikasi terkait data simpanan Puskoppol Daerah Jawa Timur.

Pada kesempatan yang sama, AKP (Purn.) Carsa, S.Kep. MM., Puskoppol Daerah Sulawesi Barat yang baru terbentuk turut memperkenalkan diri dan menyampaikan potensi pengembangan usaha di wilayahnya, khususnya pada sektor perikanan, perkebunan, dan pertanian. Puskoppol Daerah Sulawesi Barat juga memohon arahan serta dukungan dari INKOPPOL dalam pengembangan unit usaha koperasi di daerah, termasuk penguatan kerja sama antar koperasi di lingkungan Polri. Setelah seluruh paparan disampaikan, rapat kemudian memasuki waktu istirahat (ISHOMA).

Selanjutnya, pada sesi akhir, Sekretaris INKOPPOL, Kombes Pol. (Purn.) Drs. Michael B Sudiharto, SH., menyampaikan laporan penutupan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-57 Tahun Buku 2025 yang sekaligus memuat hasil keputusan rapat. Beliau menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Adapun keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-57 Tahun Buku 2025 tersebut meliputi pengesahan agenda dan tata tertib Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-57 INKOPPOL, pengesahan laporan pertanggungjawaban program dan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) INKOPPOL Tahun Buku 2025, serta pengesahan laporan pertanggungjawaban kinerja pengawasan INKOPPOL Tahun Buku 2025.
Selain itu, rapat juga menetapkan pengesahan Program Kerja dan APB INKOPPOL Tahun Buku 2026 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan organisasi ke depan. Dalam keputusan lainnya, RAT ke-57 juga mengesahkan Puskoppol Daerah Sulawesi Barat sebagai anggota INKOPPOL, serta menetapkan pengesahan notulen rapat sebagai dokumen resmi hasil pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan penutup oleh Ketua INKOPPOL yang kembali menegaskan pentingnya implementasi seluruh keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sebagai penutup, seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” yang dilanjutkan dengan doa penutup sebagai bentuk rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan.

Dengan berakhirnya Rapat Anggota Tahunan ke-57 Tahun Buku 2025 ini, diharapkan seluruh keputusan yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan secara optimal, guna memperkuat organisasi serta meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota INKOPPOL secara berkelanjutan. Rapat ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong koperasi yang profesional, mandiri, dan adaptif dalam menghadapi tantangan ke depan.





