INKOPPOL dan Divisi Bharakerta Laksanakan Qurban 2 Ekor Sapi pada Idul Adha 1447 H

Admin
29 Mei 2026
untitled 1

Jakarta, 29 Mei 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, INKOPPOL melaksanakan kegiatan pemotongan hewan qurban berupa 2 (dua) ekor sapi pada Jumat, 29 Mei 2026, bertempat di halaman parkir Gedung INKOPPOL, Jakarta.

img 6776 copy

Tahun ini, dua ekor sapi dikurbankan, terdiri atas 1 (satu) ekor sapi dari INKOPPOL dan 1 (satu) ekor sapi dari Divisi Bharakerta INKOPPOL. Sebelum pelaksanaan pemotongan, dilakukan prosesi simbolis penyerahan hewan qurban kepada panitia qurban yang diwakili oleh staf INKOPPOL dan Divisi Bharakerta INKOPPOL.

img 6807 copy

Pemotongan hewan qurban dimulai pada pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur dan kepedulian INKOPPOL dalam berbagi kepada sesama umat Islam. Pelaksanaan qurban pada tanggal 29 Mei 2026 masih berada dalam rentang waktu yang diperbolehkan menurut syariat Islam, yaitu bertepatan dengan 12 Dzulhijjah 1447 Hijriah yang termasuk hari tasyrik, sehingga pelaksanaan penyembelihan hewan qurban masih sah sesuai ketentuan syariat Islam

Pelaksanaan pemotongan hewan qurban dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan teknis yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha serta Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. INKOPPOL memastikan seluruh proses dilaksanakan dengan memperhatikan aspek kesehatan hewan, kebersihan, keamanan pangan, dan kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kriteria Hewan Qurban

INKOPPOL menggunakan hewan qurban yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, antara lain:

  1. Jenis hewan berupa sapi.
  2. Hewan telah berusia minimal 2 (dua) tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
  3. Hewan dalam kondisi sehat, aktif bergerak, memiliki mata yang bersih, nafsu makan yang baik, tubuh proporsional, serta tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit.

Tata Cara Pelaksanaan

Pelaksanaan pemotongan hewan qurban di INKOPPOL mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, meliputi:

  1. Pemotongan dilakukan di area halaman parkir yang telah dipersiapkan dengan memperhatikan standar kebersihan dan kesehatan lingkungan.
  2. Proses pemotongan dilakukan dengan memperhatikan ketenangan hewan dan menggunakan penutup agar tidak terlihat oleh hewan lainnya.
  3. Penanganan daging dan jeroan dilakukan secara terpisah guna menjaga kebersihan dan kualitas hasil pemotongan.
  4. Pembersihan lokasi pemotongan dilakukan secara menyeluruh setelah kegiatan selesai.
  5. Pengelolaan limbah dilakukan secara bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Ungkapan Syukur

INKOPPOL dengan penuh rasa syukur menyambut terlaksananya ibadah qurban ini sebagai wujud nyata ketaatan kepada Allah SWT sekaligus pengamalan nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama.

Momentum qurban bukan hanya menjadi kegiatan ibadah tahunan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat persaudaraan, menumbuhkan empati, serta membangun rasa tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui pembagian daging qurban, INKOPPOL berharap dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selanjutnya daging qurban didistribusikan kepada Anggota INKOPPOL, Divisi Bharakerta INKOPPOL, beberapa warga RT 09/RW 05, dan Masjid As-Syifa sebagai bagian dari semangat berbagi dan kebersamaan.

Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dalam pelaksanaan qurban ini sejalan dengan tema Rapat Anggota Tahunan (RAT) INKOPPOL Tahun Buku 2025, yaitu “Penguatan Tata Kelola dan Kemandirian Usaha INKOPPOL Menuju Kesejahteraan Anggota yang Berkelanjutan.” Melalui kegiatan qurban, INKOPPOL berharap nilai gotong royong, solidaritas, dan kebersamaan dapat terus tumbuh dalam mendukung terciptanya kesejahteraan yang berkelanjutan.

Semoga semangat berqurban ini terus menginspirasi seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, mempererat hubungan sosial, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. INKOPPOL berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial yang memberikan manfaat dan keberkahan bagi umat dengan penuh tanggung jawab dan amanah.

Tag :
Bagikan berita Ini
Lihat Berita Inkoppol Lainnya