Begini Syarat Driver Grab Bergabung Dengan Inkoppol

Admin
24 Oktober 2017
Grab resmi menjadi armada khusus Inkoppol di Bandara Internasional Soekarno

TANGERANG,MO – Grab resmi menjadi armada khusus Inkoppol di Bandara Internasional Soekarno – Hatta, Tangerang.

Irjen Pol Mudji Waluyo selaku Kepala Divisi Transportasi (Divtro) Inkoppol menjelaskan, ada lima persyaratan bagi diriver yang ingin masuk kedalam daftar driver Inkoppol.

“Syaratnya ada lima bagi calon driver, pertama harus menjadi anggota drivetrue, kedua dia bersepakat menggunakan aplikasi grab, ketiga dia harus ada KIR oleh dishub, keempat dia harus memiliki SIM A umum, dan harus memiliki stiker khusus bandara,” jelasnya.

Inkoppol membuka pintu seluas luasnya bagi driver Grabcar, tidak hanya grab, perusahaan transportasi berbasis online dapat mengambil penumpang di dalam Bandara Internasional Soekarno – Hatta.

Deputi Komersial Angkasa Pura II Sukesta Ganewati mengatakan, secara sistem sudah bisa diatur 500 kuota untuk tahap sekarang, jika kurang pihaknya bisa menambah lagi.

“Karena tidak mungkin ribuan dapat driver beroperasi di Bandara Soetta dan bukan tidak mungkin tidak berkembang,” ucapnya.

Dia menambahkan, tidak boleh lagi ada kendaraan Grab beroperasi tanpa nama Inkoppol, kendaraan-kendaraan taksi online non trayek harusnya tidak berstiker tapi pihaknya akan memasang stiker.

“Stiker itu bisa dicopot diluar bandara namun jika mau masuk dia harus pakai, ini sebagai tanda bagi kami untuk memonitor kendaraan di bandara,” imbuhnya.

“Semoga kerjasama ini berjalan lancar, lebih rapi dan tidak ada lagi kendaraan yang diproses WK atau area penetrasi yang melanggatur aturan dan pelanggar transportasi umum di bandara,” tukasnya.

CANDRA IRAWAN 

Sumber : https://metaonline.id

Kategori:
Tag :
Bagikan berita Ini
Lihat Berita Inkoppol Lainnya